Loading...
world-news

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO - BIMBINGAN DAN KONSELING


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://bk.fip.ung.ac.id/

Sekilas Tentang BIMBINGAN DAN KONSELING

SEJARAH

Program studi Bimbingan dan Konseling pada fakultas Ilmu Pendidikan UNG berdiri bersamaan dengan pendirian Junior College FKIP UNSULLUTENG pda tahun 1963 dengan nama program studi Bimbingan dan Penyuluhan. Program studi ini menerima mahasiswa sejak dibuka tahun 1963 sampai masa pashing-out I tahun 1972-1975. Setelah pashing-out I tahun 1975 menerima lagi mahasiswa baru sampai dengan masa pashing-out II tahun 1986. Dari tahun 1963 sampai dengan tahun 1975 program Sarjana Muda. Mulai tahun 1979 dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0124/4/79, yang mengatur pembaharuan jenjang dan jenis program studi ini langsung membuka program strata satu (S1) dan tidak membuka lagi program Sarjana Muda.

    Sejak IKIP Negeri Manado Cabang Gorontalo beralih status menjadi FIKP UNSRAT di Gorontalo tahun 1982 dengan Kepres RI Nomor: 70 tahun 1982 yang berlaku sejak tanggal 7 September 1982, Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan (BP) berubah nama menjadi Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK). Perubahan nama ini tidak membawa pengaruh yang prinsipil terhadap kurikulum Program Studi.

      Setelah pashing-out II tahun 1986 Program Studi BK tidak menerima mahasiswa reguler sampai dengan tahun 2006. Atas persetujuan Dirjen DIKTI Pimpinan Perguruan Tinggi pada waktu itu mengambil kebijakan untuk menerima mahasiswa penyetaraan mulai tahun 1987. mahasiswa yang diterima hanya terbatas pada mereka yang berijazah Sarjana Muda Bimbingan dan Penyuluhan. Setelah calon mahasiswa Sarjana Muda Bimbingan dan Penyuluhan habis untuk sementara Program Studi BK belum menerima mahasiswa baru sampai tahun 1998.

     Atas perjuangan DPP-IPBI (Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia), kini disebut ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia) agar Program Studi Bimbingan dan Konseling disemua LPTK yang mengealami pashing-out dapat diizinkan oleh DIKTI menerima mahasiswa baru, maka keluarlah surat izin dari DIRJEN DIKTI nomor: 204/DT/99, tanggal 6 Agustus 1999 yang memperkenankan semua Jurusan Bimbingan dan Konseling diLPTK dapat menerima mahasiswa baru dengan catatan bahwa yang menjadi peserta didika adalah guru/PNS. Berdasarkan surat izin tersebut maka Program Studi Bimbingan dan Konseling mulai tahun 1999/2000 telah menerima mahasiswa baru. mahasiswa yang diterima adalah mereka yang berijazah Sarjana Muda, PGSLP/PGSLA, Diploma III, Diploma II, Diploma I dan lulusan SLTA. Dan sejak tahun akademik 2007/2008 telah menerima mahasiswa angkatan reguler.   Dokumen resmi terakhir yang menunjukkan eksistensi Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Gorontalo adalah SK DIRJEN DIKTI Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Nomor: 74/DIKTI/KEP 2007, tentang penataan dan penetapan kembali izin penyelenggaraan Program Studi Pada Universitas Negeri Gorontalo di Gorontalo, tertanggal 2 April 2007.

LAB
  • LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI

Visi program studi Bimbingan dan Konseling adalah:

”Program studi unggul dan inovatif dalam pengembangan keilmuan bimbingan dan konseling berbasis budaya di kawasan Asia Tenggara tahun 2035”.

Misi Program studi Bimbingan dan Konseling:
  • Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang unggul, inovatif dan berbasis budaya untuk menghasilkan lulusan yang profesional dan berkarakter di bidang bimbingan dan konseling.
  • Menyelenggarakan penelitian di bidang bimbingan dan konseling yang unggul, inovatif, dan berbasis budaya
  • Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat di bidang bimbingan dan konseling yang unggul, inovatif, dan berbasis budaya
  • Menyelenggarakan kerjasama kelembagaan secara internal dan eksternal di tingkat regional, nasional, dan internasional.

Tujuan Program Studi Bimbingan dan Konseling

  • Mewujudkan tata pamong prodi dalam rangka mencapai prodi yang unggul dalam pengembangan keilmuan bimbingan dan konseling.
  • Peningkatan kualitas lulusan dan alumni yang berkompeten di bidang bimbingan dan konseling dalam rangka pengembangan profesi bimbingan dan konseling secara berkelanjutan.
  • Peningkatan kualitas kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik prodi bimbingan dan konseling dalam rangka menghasilkan lulusan yang profesional dan berkarakter.
  • Peningkatan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas dana, sarana dan parasarana serta sistem informasi prodi bimbingan dan konseling.
  • Peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia prodi bimbingan dan konseling.
  • Peningkatan kuantitas dan kualitas akses penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kerjasama prodi bimbingan dan konseling.